Minggu, 14 Mei 2017

AKUNTANSI INTERNASIONAL INFLASI



PENDAHULUAN
            Inflasi adalah salah satu masalah ekonomi utama yang dihadapi setiap Negara. Masalah ekonomi itu dapat mewujudkan beberapa pengaruh buruk yang bersifat ekonomi, politik, dan sosial. Untuk menghindari berbagai pengaruh buruk yang mungkin timbul, berbagai kebijakan ekonomi perlu dijalankan.  Krisis ekonomi tahun 1997 sebagai puncak dari Serangkaian Liberalisasi sektor perbankan sejak tahun 1980-an telah menunjukkan bahwa industri perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang di dukung dengan infrastruktur perbankan yang baik. Secara Fundametal, sistem perbankan Indonesia masih harus di perkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Fundamental perbankan nasional yang terbukti belum kokoh merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum. Tantangan dalam dunia perbankan juga selalu berubah seiring dengan perubahan yang terjadi dalam industri jasa keuangan secara umum.

TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Inflasi
             Inflasi adalah kenaikan harga - harga secara secara umum dan terus menerus.  Karena harga barang terus naik, maka inflasi akan menyebabkan turunnya nilai mata uang dan menurunkan daya beli masyarakat. Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang tidak akan mampu dihilangkan secara tuntas. Oleh karena itu upaya pemerintah adalah untuk mengontrol laju inflasi karena kita tidak bisa mengatasi inflasi sampai tuntas. Sumber dari penyebab inflasi adalah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak dari yang dibutuhkan.


PEMBAHASAN
PENYEBAB ATAU SUMBER INFLASI
Terdapat tiga penyebab utama Inflasi, yaitu :
  • Inflasi karena Naiknya Permintaan (Demand Pull Inflation), Inflasi ini terjadi karena menigkatnya permintaan total yang berlebihan sehingga akan memberi pengaruh pada harga barang atau jasa. Kenaikan permintaan terjadi karena masyarakat memiliki dana yang cukup, Hal ini membuktikan bahwa uang yang beredar di masyarakat lebih banyak daripada yang dibutuhkan. Akibat banyaknya uang yang beredar, maka daya beli masyarakat akan meningkat sehingga akan meningkatkan harga pula.
  • Inflasi karena Biaya Produksi (Cost Pust Inflation), yaitu inflasi yang terjadi karena peningkatan biaya produksi untuk menghasilkan barang yang akan dipasarkan. Kenaikan Harga terjadi pada tingkat produsen (kelompok ekonomi yang memproduksi barang atau jasa). Akibat terjadi kenaikan harga produksi, produsen akan menaikkan harga barang untuk menutupi dana produksi.
  • Imported Inflation, yaitu inflasi yang terjadi karena kenaikan harga barang di luar negeri dan berpengaruh kepada negara lain yang memiliki hubungan ekonomi dengan negara tersebut. Oleh karena itu inflasi akan sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekspor dan Impor.

JENIS – JENIS INFLASI
1. Berdasarkan Tingkat Keparahannya
  • Inflasi Ringan (Creeping Inflation), yaitu inflasi yang besarnya kurang dari 10 % per tahun. Inflasi ini tidak akan memberi pengaruh yang besar terhadap keadaan ekonomi suatu negara, selain itu inflasi ini juga dibutuhkan agar produsen memproduksi lebih banyak barang.
  • Inflasi Sedang (Galloping Inflation), yaitu Inflasi yang besarnya antara 10 – 30 % per tahun. Inflasi ini dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat namun belum terlalu membahayakan bagi negara. Kenaikan harga pada inflasi sedang cenderung cepat.
  • Inflasi Berat (High Inflation), yaitu inflasi yang besarnya antara 30 – 100 %. Inflasi berat akan membuat kondisi ekonomi di suatu negara menjadi kacau.
  • Inflasi Sangat Berat (HyperInflation), yaitu inflasi yang bersarnya lebih dari 100%. Pada kondisi ini, masyarakat tidak mau menyimpan uang karena nilainya menurun drastis dengan sangat cepat, sehingga banyak yang membelanjakan uangnya.

2. Berdasarkan Asalnya
  • Inflasi Dalam Negeri (Domestic Inflation), yaitu inflasi yang timbul karena adanya defisit (pengeluaran > pemasukan) pembiayaan atau belanja negara. Sehingga pemerintah mengatasinya dengan mecetak uang baru. Adanya uang baru membuat peredaran uang semakin luas sehingga akan berakibat pada kenaikan harga barang.
  • Inflasi Luar Negeri (Imported Inflation), yaitu inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga barang pada suatu negara, sehingga negara lain yang memiliki hubungan ekonomi (ekspor impor) dengan negara tersebut akan terpengaruh oleh inflasi.

3. Berdasarkan Barang yang harganya naik
  • Inflasi Tertutup (Closed Inflation), yaitu inflasi yang disebabkan oleh naiknya harga dari satu, dua, atau hanya beberapa barang. Inflasi ini biasanya terjadi apabila barang yang harganya naik merupakan barang yang sangat berpengaruh pada negara tersebut. Contohnya kenaikan harga beras di Indonesia.
  • Inflasi terbuka (Open Inflation), yaitu inflasi yang disebabkan oleh naiknya harga semua barang pada negara.
4.  Berdasarkan Sumber Atau Penyebab
·         Inflasi tarikan permintaan, yaitu Inflasi ini terjadi apabila sektor perusahaan tidak mampu dengan cepat melayani permintaan masyarakat yang wujud dalam pemasaran. Masalah kekurangan barang akan berlaku dan ini akan mendorong kepada kenaikan harga – harga. Inflasi ini biasanya berlaku pada ketika perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan ekonomi berjalan dengan pesat

·          Inflasi desakan biaya, yaitu Inflasi desakan biaya adalah masalah kenaikan harga – harga dalam perekonomian yang disebabkan oleh kenaikan biaya produksi sebagai akibat kenaikan harga bahan mentah atau kenaikan upah.  Pertambahan biaya produksi akan mendorong perusahaan – perusahaan menaikkan harga, walaupun mereka harus mengambil resiko akan menghadapi pengurangan dalam permintaan barang – barang yang diproduksinya.

 TEORI INFLASI
a. Teori Kuantitas
Secara khusus, Teori ini menjelaskan bahwa tingginya harga barang ditentukan oleh banyaknya uang yang beredar di masyarakat, cepatnya perpindahan uang, dan turunnya transaksi barang produksi. Semakin banyak uang yang beredar maka semakin tinggi harga barang. Namun secara umum teori ini menjelaskan 3 hal, yaitu :
  • Jika dalam suatu sistem perekonomian, jumlah uang yang beredar (M) dan transaksi barang produksi (T) relatif tetap, maka harga (P) akan naik jika perpindahan uang (V) dari satu tangan ke tangan lain berlangsung cepat (masyarakat terlalu konsumtif).
  • Jika dalam suatu sistem perekonomian, Kecepatan perpindahan uang (V) dan jumlah barang produksi (T) Tetap. Maka Kenaikan harga disebabkan oleh terlalu banyak uang yang dicetak dan beredar di masyarakat.
  • Jika dalam suatu sistem perekonomian, kecepatan perpindahan uang (V) dan jumlah uang yang beredar (M) tetap. Maka kenaikan harga disebabkan oleh turunnya transaksi barang produksi (T)

b. Teori Keynes
Teori Keynes menyatakan bahwa inflasi terjadi karena masyarakat mencoba untuk hidup di luar batas kemampuan ekonominya atau beberapa golongan masyarakat terlalu bernafsu untuk memiliki barang yang diinginkan secara berlebihan. Intinya, Inflasi terjadi karena adanya persaingan antar masyarakat yang akan membuat tingginya permintaan dan produksi barang yang lebih sehingga menyebabkan kenaikan harga.

c. Teori Strukturalis
Teori ini menjelaskan inflasi dari segi struktural ekonomi yang kaku. Menurutnya, Inflasi terjadi karena produsen tidak mampu memenuhi permintaan terhadap barang yang terlalu banyak, sehingga keagiatan produksi berlangsung lambat, sehingga akan terjadi kenaikan harga barang, karena barang yang dicari menjadi sedikit langka.

 PERHITUNGAN DAN RUMUS INFLASI
Inflasi merupakan hal yang sangat penting dalam perekonomian, oleh karena ini kita harus bisa menghitungnya dengan pasti agar tahu bagaimana keadaan sistem perekonomian dalam lingkungan kita. Nah Kenaikan harga Inflasi atau Laju Inflasi adalah Persentase kenaikan harga dari beberapa indeks harga dari satu periode ke periode lainnya. Sedangkan Indeks Harga adalah perbandingan harga rata-rata barang pada tahun yang dihitung dengan harga rata-rata barang pada tahun dasar. Tahun dasar yang kita gunakan disini adalah bebas, namun sebaiknya digunakan tahun dimana kondisi ekonomi stabil dan tidak terlalu lama dengan tahun yang dihitung.
Secara Matematis Inflasi dapat dirumuskan dengan
(IHn – IH(n-1) / IH(n-1)) x 100%
Ada beberpa indikator yang dijadikan pedoman untuk mengetahui inflasi, yaitu :
  • Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah Indeks yang menunjukan seberapa tinggi tingkat pembelian harga atau jasa oleh konsumen dalam jangka waktu tertentu. IHK berguna untuk menilai inflasi dari sisi konsumen dan dianggap mencerminkan rata-rata konsumsi masyarakat.
  • Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) adalah indeks yang menunjukan seberapa tinggi tingkat harga barang atau jasa yang diterima produsen dalam berbagai tingkatan produksi. IHPB digunakan untuk melihat inflasi dari sisi produsen. IHPB menggali informasi tentang besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar (grosir) pada daerah tertentu.
  • Indeks Harga Implisit (IHI) adalah indeks yang menunjukan seberapa tinggi tingkat harga barang dan jasa yang biasa dibeli konsumen dalam julah yang besar. IHI umumnya meliputi wilayah yang lumayan luas dalam pengamatannya. IHI berguna untuk menilai inflasi dari sisi Ekonomi Makro.

Efek yang ditimbulkan dari Inflasi
Inflasi dapat mempengaruhi distribusi pendapatan, alokasi faktor produksi serta produk nasional.
a.    Efek terhadap pendapatan(Equity Effect)
      Efek terhadap pendapatan sifatnya tidak merata, ada yang dirugikan dan ada pula yang diuntungkan dengan adanya inflasi. Seseorang yang memperoleh pendapatan tetap akan dirugikan oleh adanya inflasi. Sebaliknya, pihak – pihak yang mendapat keuntungan dengan adanya inflasi adalah mereka yang memperoleh kenaikan pendapatan dengan persentase yang lebih besar dari laju inflasi.

b.    Efek terhadap Efisiensi (Efficiency Effects)
      Inflasi dapat pula mengubah pola alokasi faktor – faktor produksi. Perubahan ini dapat terjadi melalui kenaikan permintaan akan berbagai macam barang yang kemudian dapat mendorong terjadinya perubahan dalam produksi beberapa barang tertentu sehingga mengakibatkan alokasi faktor produksi menjadi tidak efisien.

c.    Efek terhadap Output ( Output Effects)
      Dalam menganalisa kedua efek di atas (equity dan efficiency effects) digunakan suatu anggapan bahwa output tetap. Hal ini dilakukan agar dapat diketahui efek inflasi terhadap distribusi pendapatan dan efisiensi dari jumlah output tertentu tersebut. [7]
d.    Inflasi dan perkembangan ekonomi
Inflasi yang tinggi tingkatnya tidak akan menggalakkan perkembangan ekonomi. Biaya yang terus menerus naik menyebabkan kegiatan produktif sangat tidak menguntungkan. Maka pemilik modal biasanya lebih suka menggunakan uangnya untuk tujuan spekulasi. Antara lain tujuan ini dicapai dengan pembeli harta – harta tetap seperti tanah, rumah dan bangunan.

e.    Inflasi dan kemakmuran masyarakat
Disamping menimbulkan efek buruk atas kegiatan ekonomi negara, inflasi juga dapat menimbulkan efek – efek berikut dari individu kepada masyarakat.
1)    Inflasi akan menurunkan pendapatan riil orang – orang yang berpendapatan tetap.
2)    Inflasi akan mengurangi niali kekayaan yang berbentuk uang.
3)    Memperburuk pembagian kekayaan. [8]


 Cara Mencegah Inflasi
a.     Kebijaksanaan Moneter
      Sasaran kebijaksanaan moneter di capai melalui pengaturan jumlah uang beredar (M). salah satu komponen jumlah uang adalah uang giral (demand deposit). Uang giral dapat terjadi melalui dua cara, pertama apabila seseorang memasukkan uang kas ke bank dalam bentuk giro, kedua, apabila seseorang memperoleh pinjaman dari bank tidak diterima kas tetapi dalam bentuk giro. Instrument lain yang dapat dipakai untuk mencegah inflasi adalah politik pasar terbuka ( jual/beli surat berharga) dengan cara menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga laju inflasi dapat lebih rendah.
b.    Kebijaksanaan Fiskal
      Kebijaksanaan fiskal menyangkut pengaturan tentang pengeluaran pemerintah serta perpajakan yang secara langsung dapat mempengaruhi permintaan total dan dengan demikian akan mempengaruhi harga. Inflasi dapat dicegah melalui penurunan permintaan total, sehingga inflasi dapat ditekan.


c.     Kebijaksanaan yang berkaitan dengan Output
      Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijaksanaan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.

d.    Kebijaksanaan penentuan harga dan indexing
      Ini dilakukan dengan penentuan ceiling harga, serta mendasarkan pada indeks harga tertentu untuk gaji ataupun upah (dengan demikian gaji/upah secara riil tetap). Kalau indeks harga naik, maka gaji/ upah juga dinaikkan.

KESIMPULAN
          Berdasarkan hasil dari pembahasan diatas dapat disimpulkan, jika kita mengamati harga-harga barang atau jasa, tidak ada harga yang tetap atau konstan dari waktu ke waktu, bahkan cenderung naik. Hal tersebut diakibatkan oleh ketidakseimbangan antara arus uang dan arus barang. Dimana arus barang harus mengalir dari hasil produksi perusahaan kepasar barang dan bertemu dengan arus yang berasal dari pembelanjaan pemerintah dan rumah tangga atau konsumen.


DAFTAR PUSTAKA




Minggu, 30 April 2017

AKUNTANSI INTERNASIONAL : STANDAR AUDIT & AKUNTANSI GLOBAL



PENDAHULUAN
          Perkembangan Akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan -  perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Audit Menurut PSAK : 2006
            Audit adalah suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh serta mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang aktivitas ekonomi untuk lebih meyakinkan tingkat keterkaitan hubungan antara asersi atau pernyataan dengan kenyataan kriteria yang sudah ditetapkan dan menyampaikann hasilnya kepada pihak yang memiliki kepentingan.

Pengertian dan Defini Akuntansi
            Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.

            Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

PEMBAHASAN
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di negara masing-masing.
Keuntungan pelaksanaan prinsip akuntansi yang berlaku umum antara lain:
  • Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
  • Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
  •   Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
  • Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
  • Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
            Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.
            Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain  rekonsiliasi, dan pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.

BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
  • 1959 , Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen, mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
  • 1961 , Groupe d’Etudes, yang terdiri atas profesional akuntan aktif, dibangun di Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
  • 1966 , Acountants International Study Group dibentuk oleh institusi profesional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
  • 1973 ,Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
  • 1976 ,Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
  • 1977 ,Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
  • 1977 ,Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
  • 1981 ,IASC mendirikan kelompok-kelompok penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
  • 1984 ,London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
  • 1987 ,International Organization of Securities Commission (IOSCO) pada koferensi tahunannya memajukan penggunaan standar bersama dalam praktik akuntansi dan auditing.
  • 1989  ,IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
  • 1995 ,Badan IASC dan Komite Teknis IOSCO menyetuji program kerja yang penyelesaiannya akan menghasilkan IAS yang membentuk susunan inti standar yang komprehensif. Penyelesaian standar-standar ini akan memungkinkan Komite Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS untuk menggalang modal lintas batas dan mendata tujuan-tujuan di pasar global.
  • 1995 ,Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru menuju penyelarasan yang memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan yang ada di pasar modal internasional.
  • 1996 ,U.S Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
  • 1998 ,IOSCo menerbitkan “International Disclosure Standars for Cross Border Dfferings and Initial listings by Foreign Issuers.”
  • 2000 ,IOSCO menerima semua 40 standar inti yang disiapkan oleh IASC sebagai respons terhadap daftar permintaan IOSCP tahun 1993.
  • 2001 ,Komisi Eropa mengajukan peraturan yan g menuntut semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar di pasar regulasi untuk menyusun akun konsolidasi yang sesuai dengan IAS 2005.
  • 2001 ,Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
  • 2002 ,Mahkamah Eropa mengesahkan proposal komisi bahwa hampir semua negara Uni Eropa harus mengikuti standar IASB tahun 2005dalam laporan keuangan konsolidasi mereka.
  • 2002 ,IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
  • 2003 ,European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
  • 2004 ,Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
  • 2005 ,SEC mengajukan “peta” untuk mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi Uni Eropa kemudian menyetujui “peta” untuk menghilangkan persyaratan pada tahun 2009.
  • 2005 ,Menteri Keuangan Cina melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun
  • 2006 ,FASB dan IASB menandatangi Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak sejarah yang harus diraih kedua badan tersebut agar dapat menunjukkan kepada SEC dan Komisi Uni Eropa level konvergensi yang dapat diterima antar GAAP AS dan IFRS.
  • 2006 ,IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
  • 2006 ,Uni Eropa mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman Kedelapan.
  • 2007 ,SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
  1. Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
  2. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
  3. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
  4. Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
  • Dewan Pengawas
IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
  • Badan Pengurus IASB
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuadalam dalam berbisnis.
  • Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
  • International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SECmenyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
  1. Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
  2. Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
  3. Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
  1. Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
  2. Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
  3. Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.

BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
  • 1959 , Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen, mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
  • 1961 , Groupe d’Etudes, yang terdiri atas profesional akuntan aktif, dibangun di Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
  • 1966 , Acountants International Study Group dibentuk oleh institusi profesional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
  • 1973 ,Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
  • 1976 ,Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
  • 1977 ,Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
  • 1977 ,Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
  • 1981 ,IASC mendirikan kelompok-kelompok penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
  • 1984 ,London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
  • 1987 ,International Organization of Securities Commission (IOSCO) pada koferensi tahunannya memajukan penggunaan standar bersama dalam praktik akuntansi dan auditing.
  • 1989  ,IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
  • 1995 ,Badan IASC dan Komite Teknis IOSCO menyetuji program kerja yang penyelesaiannya akan menghasilkan IAS yang membentuk susunan inti standar yang komprehensif. Penyelesaian standar-standar ini akan memungkinkan Komite Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS untuk menggalang modal lintas batas dan mendata tujuan-tujuan di pasar global.
  • 1995 ,Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru menuju penyelarasan yang memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan yang ada di pasar modal internasional.
  • 1996 ,U.S Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
  • 1998 ,IOSCo menerbitkan “International Disclosure Standars for Cross Border Dfferings and Initial listings by Foreign Issuers.”
  • 2000 ,IOSCO menerima semua 40 standar inti yang disiapkan oleh IASC sebagai respons terhadap daftar permintaan IOSCP tahun 1993.
  • 2001 ,Komisi Eropa mengajukan peraturan yan g menuntut semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar di pasar regulasi untuk menyusun akun konsolidasi yang sesuai dengan IAS 2005.
  • 2001 ,Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
  • 2002 ,Mahkamah Eropa mengesahkan proposal komisi bahwa hampir semua negara Uni Eropa harus mengikuti standar IASB tahun 2005dalam laporan keuangan konsolidasi mereka.
  • 2002 ,IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
  • 2003 ,European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
  • 2004 ,Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
  • 2005 ,SEC mengajukan “peta” untuk mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi Uni Eropa kemudian menyetujui “peta” untuk menghilangkan persyaratan pada tahun 2009.
  • 2005 ,Menteri Keuangan Cina melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun
  • 2006 ,FASB dan IASB menandatangi Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak sejarah yang harus diraih kedua badan tersebut agar dapat menunjukkan kepada SEC dan Komisi Uni Eropa level konvergensi yang dapat diterima antar GAAP AS dan IFRS.
  • 2006 ,IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
  • 2006 ,Uni Eropa mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman Kedelapan.
  • 2007 ,SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
  1. Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
  2. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
  3. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
  4. Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
  • Dewan Pengawas
IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
  • Badan Pengurus IASB
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuadalam dalam berbisnis.
  • Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
  • International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SECmenyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
  1. Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
  2. Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
  3. Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
  1. Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
  2. Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
  3. Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.

KESIMPULAN
          Berdasarkan hasil dari pembahasan diatas dapat disimpulkan, konvergensi internasional saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di dunia internasional. Harmonisasi standar akuntansi setiap negara melalui IFRS menghasilkan kesalarasan pemahaman laporan keuangan dengan skala internasional. Banyak manfaat dan keuntungan dari penerapan IFRS di suatu negara, meskipun ada hambatan-hambatan dalam masa transasisi adopsi IFRS. IFRS tidak hanya menjadi standar akuntansi acuan di dunia internasional, namun menjadi pedoman dalam menyusun standar audit yang nantinya dapat berskala internasional pula.

DAFTAR PUSTAKA