JAKARTA, KOMPAS.com - Struktur pajak di Indonesia
belum mampu menjadi instrumen bagi terciptanya ketahanan pangan
nasional. Sebaliknya, pajak justru memberikan keleluasan bagi masuknya
produk pangan impor sehingga melemahkan daya saing produk pangan lokal.
Hal
itu terungkap dalam dialog bisnis Prasetiya Mulya, Rabu (5/3/2014), di
Jakarta, dengan tema ”Food Security for Nation Sovereignty: The
Strategic Importance of Supply Chain Competitiveness”.
Sebagai
pembicara Direktur PT Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang, Ketua
Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Nasional Winarno Tohir, dan Ketua
Center for Asian Supply Chain Competitiveness Prasetiya Mulya Sihot
Simangunsong.
Franciscus mengatakan, untuk membangun daya saing
di sektor pangan, tidak mungkin kita mengandalkan panas matahari. Hal
itu terutama terkait penanganan atau pengeringan komoditas pertanian
sesudah panen.
”Namun, yang terjadi dalam UU Pajak, begitu kita
menggunakan mesin, langsung dikenai PPN 10 persen,” katanya. Padahal,
penanganan komoditas sesudah panen tidak menambah harga barang atau
hanya untuk memperlama waktu penyimpanan agar kualitasnya bisa terjaga.
Akibatnya,
industri sesudah panen tidak pernah berkembang, seperti pengeringan
menggunakan cara tradisional yang kualitas hasilnya bisa berbeda-beda.
Padahal,
sesudah panen, tak hanya butuh teknologi pengeringan. Ada mesin
penentuan ukuran, dan pembekuan, tetapi semua tak berkembang.
”Siapa
yang mau bayar 10 persen PPN itu?” katanya. Padahal, penanganan sesudah
panen merupakan rangkaian penting dalam rantai pasok pangan nasional.
Pada
komoditas hortikultura, penggunaan ruang pendingin juga dikenai pajak.
Akibatnya, tidak ada investasi ke sana. Pada ikan, penggunaan mesin
potongan daging (fillet) juga dikenai PPN.
”Pada produk pertanian
Indonesia tidak ada istilah pajak keluaran, yang ada pajak masuk. Kalau
impor pajak keluaran kita bayar, pajak masukan kecil. Akibatnya, lebih
murah impor daripada memproduksi sendiri,” ujarnya.
Ada bisnis
Franciscus
mengungkapkan, pada setiap komoditas, ada bisnis yang bisa dikembangkan
pada setiap mata rantai pasok. Potensinya besar karena peluang bisnis
bisa masuk pada semua rantai pasok, misalnya sarana produksi pertanian,
seperti pupuk, pestisida, lahan pertanian, dan pembibitan.
Di
sektor transportasi ada pengiriman, penyimpanan, dan asuransi. Di
pelabuhan, ada penanganan, pergudangan, dan pengemasan ulang.
Simangunsong
mengatakan, rantai pasok sangat berpengaruh dalam meningkatkan daya
saing produk pangan. Pemerintah setidaknya perlu memperhatikan kinerja
tiga kriteria daya saing infrastruktur, meliputi proses kepabeanan,
infrastruktur komunikasi, dan infrastruktur transportasi.
Winarno
mengatakan, rantai pasokan pangan bisa menimbulkan pertumbuhan nilai
tambah yang besar, tetapi juga bisa menambah biaya. Rantai pasokan
pangan dari petani sampai konsumen belum tertata baik.
(MAS)
sumber:
http://lipsus.kompas.com/kementan/read/2014/03/06/0741420/Impor.Pangan.Makin.Leluasa.